Persyaratan Mahasiswa Pindahan
- Memenuhi persyaratan administratif sebagai peserta seleksi pindahan.
- Program Studi, Perguruan Tinggi asalnya dan data studi sebelumnya dapat ditelusuri melalui PDPT (Pangkalan Data Perguruan Tinggi)/Forlap DIKTI.
- Total waktu masa studi untuk menyelesaikan program sarjana maksimal 7 (tujuh) tahun terhitung sejak calon mahasiswa terdaftar pada perguruan tinggi asal.
- Melakukan pendaftaran sebagai peserta seleksi sesuai dengan tatacara pendaftaran PMB jalur mahasiswa pindahan pada jadwal yang telah ditetapkan.
Berkas Persyaratan wajib Upload
- Kartu Tanda Penduduk.
- Kartu Keluarga.
- Pasfoto terbaru berwarna. Laki-laki latar merah, perempuan latar biru.
- Ijazah Terakhir.
- Kwitansi pembayaran.
Tata Cara Pendaftaran
Prosedur pendaftaran peserta seleksi sebagai berikut:
1. Peserta seleksi harus menandatangani formulir ekivalensi apabila dinyatakan lulus wawancara dan menyetujui hasil ekivalensi. |
2. Peserta seleksi mengisi formulir PMB pada link pendaftaran, sampai mendapatkan username dan password akun PMB. |
3. Peserta seleksi menemui Ketua Program Studi untuk wawancara dan ekivalensi, dengan membawa dokumen sebagai berikut : |
– Transkrip/Daftar nilai dari perguruan tinggi semula, 2 rangkap, 1 asli dan 1 fotocopy. – Surat keterangan pindah dari LLDikti Wilayah IV, 1 rangkap asli. – Silabus mata kuliah dari perguruan tinggi asal, 1 rangkap fotocopy. |
4. Peserta seleksi harus menandatangani formulir ekivalensi apabila dinyatakan lulus wawancara dan menyetujui hasil ekivalensi. |
5. Dekan Fakultas menerbitkan Surat Keputusan tentang Status Mahasiswa Pindahan yang berisikan matakuliah yang diakui dan matakuliah yang harus ditempuh |